Perubahan paradigma pembangunan dari sentralisasi ke otonomi dan desentralisasi, dari model komunikasi pembangunan pola lama yang linier, teknokratik dan top-down, kini berubah menjadi relasional (dua arah), konvergen, dialogis, partisipatif dan Butom-Up membawa angin segar bagi seluruh pemangku kepantingan di Desa, dimana dengan pola perencanaan yang partisipatif dan Butom-Up , masyarakat desa memilik kesempatan yang seluas-luasnya untuk merencanakan pembangunan di Desa nya sesuai dengan kebutuhan.
Berbicara mengenai Perencanaa Pembangunan di Desa kita tidak akan lepas dari sebuah tahapan Perencanaan yang salah satunya adalah musyawarah rencana pembangunan Desa atau yang sering disingkat Musrenbangdesa yang merupakan ajang bagi masyarakat untuk melakukan pembahasan, penyepakatan sampai dengan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Mengkowo nama salah satu desa di Kecamatan kebumen yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, adalah salah satu desa yang melakukan Tahapan Perencanaan pembangunan dengan melakukan musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pembahasan RKP Desa tahun 2025.
Keterbukaan pemerintah desa dalam menampung aspirasi dan perhatian terhadap kebutuhan prioritas menjadi salah satu variabel penting untuk keberhasilan perencanaan pembangunan di Desa. Komitmen, Kepedulian dan Integritas Penyelenggara Pemerintahan Desa menjadi variable lain dan merupakan sebuah berkah bagi masyarakat, dimana masyarakat bebas mengekspresikan pandangan dan gagasanya terkait dengan arah pembangunan di Desanya.
"saya selaku Kepala Desa hanya mengawal saja mas, semua direncanakan oleh masyarakat dan di rumuskan oleh Tim Penyusun, jadi ya biarkan saja apa yang masyarakat butuhkan itu yang kami tuangkan di RKP" (sugeng Supriyadi Kepala Desa Mengkowo)"
ungkapan kepala Desa mengkowo ibarat oase dipadang tandus, dimana ego seorang pemimpin di tanggalkan, dan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan di Desa betul-betul menjadi prioritas.
Akhmad Arifin Ketua BPD Desa Mengkowo memandu jalannya Musyawarah dengan memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh peserta musrenbangdesa untuk memberikan usulan ataupun masukan dalam musyawarah.
"kami ingin sekali mendapat pelatihan Pemasaran secara online, jadi mohon agar di tahun 2025 desa menyelenggarakan Pelatihan Pemasaran secara Online" (Mba Eny warga Difabel)
ungkapan dari mba eny sebagai satu warga difabel yang merupakan salah satu unsur peserta dalam musrenbangdesa, menujukan kepada kita bahwa musrenbangdesa memang menjadi salah satu ajang musyawarah bagi terbentuknya sebuah perencanaan yang partisipatif.
selain usulan mba eny beberapa warga juga mengukapkan pandangan dan masukan serta beberapa usulan terkait dengan materi RKP.
Dalam perspektif sosiologis musrenbang desa dengan segala aspek yang terkait di dalamnya menuntut kesetaraan antara seluruh masyarakat, baik secara strata sosial maupun gender. Dalam musyawarah mereka memiliki hak suara yang sama dan kebebasan menyampaikan aspirasi dari kelompoknya maupun secara pribadi. Musrenbang desa tidak hanya sebagai ajang musyawarah tetapi sudah merupakan ajang interaksi antar anggota kelompok masyarakat dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu, latar belakang sosial dan ekonomi.
Menyadari bahwa seluruh anggota masyarakat setara kedudukannya dalam musyawarah maka musrenbang desa seharusnya tidak di nodai dengan ego. baik itu ego pribadi maupun ego kelompok, musrenbangdesa seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh elemen masyarakat, dan yang terakhir tentunya kita tidak ingin mendengar bahwa Musyawarah Desa hanya ajang nya elit Desa, sedangkan masyarakat umum hanya di beri pilihan untuk setuju dan setuju.
Potret musrenbang Desa di Desa mengkowo hanya salah satu dari ribuan contoh dari sebuah Proses musyawarah di Desa, yang kita harapkan untuk meningkat dari tahun ke tahun, meningkat dari segi kualitas maupun kuantitas partisipasi masyarakat.
