Kebumen, 25 Oktober 2023. Menuju pengelolaan keuangan desa yang transparant, akuntabel, dan tertib administrasi, Dinas PMD Kabupaten Kebumen telah membuat inovasi berupa Non Tunai Desa Terintegrasi atau yang disingkat "Nona Desi"
"Nona Desi" merupakan sebuah inovasi yang mengintegrasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Cash Management System (CMS). Penerapan Nona Desi mendasari Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pembayaran Pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen.
Dalam Upaya mewujudkan Fasilitasi "Nona Desi" di Dinas PMD Kabupaten Kebumen maka di Buatlah sebuah Inovasi lanjutan dengan Nama "Klinik Nona Desi". Klinik Nona Desi merupakan sebuah upaya untuk memberikan Fasilitasi kepada pemerintah Desa, dalam bentuk Monitoring, Konsultasi, Koordinasi dan pemecahan permasalahan terkait Nona Desi.
Klinik "Nona Desi" dilaunching Oleh Bapak Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen yaitu Bapak
Drs. Aden Andri Susilo M.Si, Tanggal 25 Oktober 2023 bertempat di Hotel Mexolie Kabupaten
Kebumen.
Komitmen Dinas PMD Kabupaten Kebumen dalam melayani Masyarakat membuat "Klinik Nona
Desi" menjadi sebuah inovasi yang penting dalam menjebatani Antara Pelayanan Dinas PMD dengan
Masyarakat atau dalam hal ini Pemerintah Desa dan Kecamatan selaku Penerima Layanan.
Dalam penyelenggaraan Kegiatan ini, juga dilaksanakan kegiatan Sosialisas Dana Desa Tambahan
Tahun 2023 bagi 86 Desa penerima.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar